|

Jakarta, beritabaru.com - Meski banyak masalah yang terjadi, namun perhelatan Pemilihan Umum 2009 masih dianggap baik. Hal tersebut diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat acara "Temu Wicara KPU dan MK" di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (13/11).
"Meski terjadinya sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah, hal itu menunjukkan proses demokrasi di Indonesia berkembang," ujarnya.
Pemilu yang berjalan sekarang, lanjut Mahfud dinilai lebih baik dibandingkan sebelum terjadinya reformasi atau tepatnya saat orde baru berkuasa, "Jadi kepada Ketua KPU jangan takut dihujat, itu berarti demokrasi sudah berkembang, pemilu sudah maju, dibandingkan orde baru dihujat langsung ditangkap," jelasnya.
Menurut catatan MK, dari 27 kasus sengketa pilkada yang diajukan oleh masyarakat ke MK, pada 2008 lalu, hanya 4 kasus yang dimenangkan oleh pemohon dan KPU terbukti bersalah.
"Ini tandanya, kinerja KPU sudah lebih baik dari sebelumnya," tandasnya.
Meskipun begitu, mantan Menteri Pertahanan tersebut berharap dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di 2010 nanti, tidak ada perkara yang masuk ke MK, "Semua harus berusaha bekerja dengan baik," tandasnya.
 |