|
Ketua KY Desak SBY Revisi UU KY |
|
|
|
|
Rio, Kurnia Illahi
|
|
Senin, 30 November 2009 16:29 |
|

Jakarta, beritabaru.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Busro Muqaddas meminta presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendorong dilakukannya revisi Undang-Undang Komisi Yudisial.
"Jadi kalau presiden mau gerakan ganyang mafia hukum, maka presiden memerintahkan Menkumham untuk mengajukan revisi UU KY ke DPR," ujar Busro dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KY di ruang rapat kerja Komisi III DPR, Jakarta, Senin (30/11).
Selain itu dia juga meminta kepada DPR, khususnya Komisi III untuk menjadikan revisi UU KY ini sebagai skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini diperlukan, karena kata Busro praktek mafia peradilan makin marak dan di satu sisi kewenagan KY sangat terbatas.
"Misalnya saksi di sidang mengatakan A, dipertimbangan hukum yang dibuat hakim ditulis B nah itu membuat konsekuensi putusan yang berbeda, kayak begini Mahkamah Agung (MA) mengatakan teknis yudisial dan KY tidak boleh masuk menurut kami justru kami harus masuk," ungkapnya.
Oleh karena dia berharap revisi UU KY ini bisa segeral dilaksanakan guna mempercepat reformasi dibidang hukum, khususnya diperadilan.
"UU Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Kepolisian semua di tata kembali, tapi diprioritaskan UU KY dulu," tandasnya.
 |