Data Pemilih Dari Pemerintah, Pilkada 2010 Bakal Kacau PDF Cetak E-mail
Didiek Yulianto, Willy Widianto   
Jumat, 11 Desember 2009 17:26



Jakarta, beritabaru.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampouw mengatakan data pemilih pemilihan kepala daerah 2010 yang diambil dari data kependudukan yang berasal dari pemerintah sebagai sumber data berpotensi menimbulkan kekacauan data seperti yang pernah dialami pada Pilkada sebelumnya.

Pasalnya, menurut Jeirry proses pembuatan data yang berasal dari pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan berlangsung tertutup dan sangat sulit diakses oleh publik, bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu pun tidak tahu menahu urusan tersebut.

"Sumber data pemilih dari kependudukan pemerintah tidak tepat dan riskan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat(11/12).

Menurut pemantauan terakhir yang dilakukan pasca Pilkada 2009 silam, lanjut Jeirry, salah satu penyebab kacau balaunya proses Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, adalah karena data kependudukan yang berasal dari pemerintah sangat tidak akurat, sehingga, KPU selalu menemui kesulitan dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih.

"Kalau data dari pemerintah KPU kerepotan," jelasnya.

Karena itulah, menurutnya, jauh lebih baik apabila sumber data pemilih yang dipergunakan dalam Pilkada 2010 adalah data dari Pemilihan Umum terakhir.

Hal itu dilakukan agar publik dapat melakukan kontrol dan para penyelenggara pemilu pun mudah dalam melakukan pemutakhiran data karena sudah terdapat sajian data yang jelas dan KPU relatif paham dengan seluk beluk data tersebut.

"Tinggal dimutakhirkan data orang yang memenuhi hak pilih dan orang yang berpindah," tukasnya.

Segi positif lainnya, tambah Jeirry, adalah dari segi teknis penataan Tempat Pemungutan Suara (TPS), "Tinggal melanjutkan apa yang sudah pernah dilakukan di pilpres," tegasnya.

Tidak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum(KPU) pun didesak untuk segera mengusulkan kepada pemerintah untuk dapat mempergunakan data terakhir pemilu.

"Semestinya KPU bisa belajar dari pengalaman pilkada terdahulu," tegasnya.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan tentang akurasi data kependudukan, Pelaksana Tugas Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Irman menegaskan pemutakhiran data penduduk dilakukan terus menerus dan tidak hanya untuk keperluan pemilu saja.

Irman mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka pemutakhiran data penduduk harus dilaksanakan setiap saat. Selain itu juga terdapat Surat Edaran Mendagri yang yang memerintahkan Dinas Kependudukan beserta jajarannya hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk selalu memutakhirkan data kependudukan.

Dalam kaitannya dengan pemutakhiran daftar pemilih untuk pilkada, Irman mengatakan KPU provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

"KPU provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk mencermati dan menyandingkan DPT pilres dengan data penduduk dari Disduk Capil. Selain itu, KPU provinsi dan kabupaten/kota perlu berkoordinasi dengan pemda setempat untuk melihat data mana yang digunakan,"jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu kepala daerah (pilkada) 2010 diputuskan berasal dari data kependudukan yang telah dimutakhirkan dan bukan dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden 2009.

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah Pasal 70 ayat (1) UU 32/2004 disebutkan daftar pemilih pada saat pelaksanaan pemilihan umum terakhir di daerah digunakan sebagai daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Namun, kemudian KPU memutuskan untuk menggunakan UU 22/2007 sebagai acuan dalam penyelenggaraan pilkada. Dalam UU 22/2007 disebutkan KPU provinsi dan kabupaten/kota bertugas untuk memutakhirkan data pemilih berdasarkan data kependudukan dan menetapkannya sebagai daftar pemilih.

Hafiz mengatakan, dalam rangka memutakahirkan daftar pemilih untuk pilkada, hasil pemutakhiran data penduduk tersebut akan disandingkan dengan DPT pilpres 2009. Apabila ada kekurangan maka akan diperbaiki demi menjaga keakuratan daftar pemilih pilkada.

Comments (0)

Subscribe to this comment's feed

Write comment

smaller | bigger
security image
Write the displayed characters

busy
update terakhir on Sabtu, 12 Desember 2009 01:24