|
Kasus Dana Talangan Century, Jangan Ada Fitnah |
|
|
|
|
Rio, Kurnia Illahi
|
|
Rabu, 23 Desember 2009 13:16 |
|

Jakarta, beritabaru.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie menyatakan jangan ada fitnah dalam Kasus dana talangan Bank Century.
"Marilah kita tunggu hasilnya karena antara fitnah dan fakta kadang-kadang tidak jelas," ujar Marzuki dalam menyampaikan beberapa catatan kecilnya terkait dengan refleksi akhir tahun 2009, di MPR/DPR, Jakarta, Rabu (23/12).
Dia mengingatkan sangsi terhadap fitnah yang tidak terbukti adalah pencemaran nama baik. Namun demikian dia menganggap melakukan pencemaran nama baik akibat fitnah yang tidak terbukti masih terlalu ringan.
"Fitnah itu hukumnya lebih kejam dari pada pembunuhan, harusnya hukumnya bisa lebih berat," tandasnya.
Karena itu, dia berharap dalam persoalan kasus dana talangan Bank Century bisa segera diselesaikan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan, yang dipimpin presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Jadi kita harus menyelesaikan masalah tapi jangan menimbulkan masalah," imbuhnya.
Iia membantah, terhadap adanya beberapa pertanyaan dari beberapa Pansus angket Bank Century khususnya dari fraksi Partai Demokrat, yang dianggap terlalu membela Mantan gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono ketika rapat Pansus angket berlangsung dengan Wapres secara terbuka.
Menurutnya, segala dinamika maupun pertanyaan yang terjadi di dalam Pansus angket Bank Century tergantung dari kompetensi, kapasitas, kualifikasi dan kepiawaian dari masing-masing anggota Pansus angket Bank Century.
"Pada saat Boediono ditanya, saya mencoba melihatnya lebih clear karena SBY selaku Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat maupun, sebagai presiden (meminta) buka masalah Century seterang-terangnya," pungkasnya.
 |
|
update terakhir on Rabu, 23 Desember 2009 19:46 |