ACFTA Berlaku, Malapetaka Ancam Tenaga Kerja PDF Cetak E-mail
Subhan Hardi   
Kamis, 07 Januari 2010 18:11

Yogyakarta, beritabaru.com - Malapetaka akan terjadi pasca diberlakukannya ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Apa sebab? ACFTA dipastikan mengancam kelangsungan industri yang selama ini berbasis pasar dalam negeri, dan dampaknya memicu meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diprediksi 7,5 juta secara nasional.

"Dengan mulai diberlakukannya ACFTA pada Januari 2010 menjadi titik awal malapetaka bagi industri-industri yang selama ini mengandalkan pasar dalam negeri untuk memasarkan produk mereka," kata Ketua Bidang UKM dan Kerajinan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jadin C Djamaludin di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, industri khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) dalam negeri yang mengandalkan pasar lokal akan kalah bersaing dengan produk dari China yang membanjiri pasar di Indonesia.

"Pemerintah harus menunda pemberlakuan ACFTA, paling tidak tiga tahun, dan disusul dengan penguatan industri di dalam negeri," katanya.

Ia mengatakan industri di dalam negeri saat ini memang telah memiliki daya saing, namun kondisinya masih sangat lemah, karena infrastruktur dan dukungan pemerintah masih sangat minim.

"Dukungan pemerintah terhadap industri masih sangat kecil, seperti aliran listrik sering terganggu karena adanya pemadaman bergilir, harga listrik untuk sektor usaha lebih mahal dibandingkan tarif untuk rumah tangga, sementara di negara lain beban biaya listrik untuk sektor usaha lebih murah," katanya.

Ia mengatakan selama ini pemikiran pemerintah terlalu makro, sedangkan sektor riil tidak digarap serius, padahal sektor usaha di negeri ini didominasi UKM.

"Jika pemerintah tetap memberlakukan ACFTA, maka paling tidak di lingkungan sektor usaha tekstil akan terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 1,2 juta orang. Kalau skala nasional, jumlah yang di-PHK diperkirakan akan mencapai 7,5 juta orang," katanya.

Jadin mengatakan industri tekstil merupakan salah satu sektor usaha yang terancam, karena selama ini tekstil nasional hanya menguasai 22 persen pasar tekstil, dan 78 persen lainnya tekstil impor. "Dari 78 persen yang impor itu, 71 persennya masuk ke Indonesia secara ilegal," tandasnya.

Comments (0)

Subscribe to this comment's feed

Write comment

smaller | bigger
security image
Write the displayed characters

busy
 

News image

Garuda Gandeng PBB

Jakarta, beritabaru.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia ganden...

News image

Jelang Ramadhan, BRI Antisipasi Lonjakan Dana

Jakarta, beritabaru.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan meningkatka...

News image

BRI Raih Laba Rp 4,32 Triliun

Jakarta, beritabaru.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI mencapai laba ...

News image

BRI Gandeng HMCC Mangga Dua

Jakarta, beritabaru.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menandatangani p...

News image

Garuda Buka Rute Jakarta-Palu

Jakarta, beritabaru.com - Garuda Indonesia buka rute Jakarta-Palu, dengan jeni...

8-Sep-2010 / 16:33 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9100.00 8900.00
SGD 6776.45 6603.45
HKD 1171.45 1143.75
CHF 9043.10 8818.10
GBP 14080.00 13718.00
AUD 8347.30 8128.30
JPY 109.23 105.80
SEK 1252.65 1214.55
DKK 1562.45 1511.55
CAD 8690.50 8456.50
EUR 11560.05 11279.05
SAR 2436.20 2364.20
sumber: KlikBCA.com