|

Jakarta, beritabaru.com - Perjalanan penyelidikan Pansus Angket Bank Century DPR, agak mengkhawatirkan. Pasalnya, anggota Dewan terkesan tidak fokus, dan cenderung tampil menghakimi para saksi. Akibatnya, proses tanya-jawab dalam rapat-rapat panitia angket kerap di luar konteks.
"Mestinya kan para anggota Dewan yang terhormat menjaga etika, sehingga tidak seperti debat kusir. Mereka harus fokus untuk menyelesaikan masalah krusial tersebut," kata Didit Adhitia, analis perbankan nasional, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/1) pagi.
Dalam pandangan Didit, Pansus Bank Century harus lebih fokus pada penyelidikan untuk mengungkapkan dalang atau pihak yang bertanggung jawab atas penggelontoran uang negara Rp6,7 triliun, yang oleh mantan Wapres Jusuf Kalla dibahasakan sebagai perampokan itu. Setelah itu, harus ada tindakan tegas terhadap para pejabat yang telah menyalahgunakan wewenang, sampai merugikan keuangan negara.
Dengan semangat itu, Didit menyarankan para anggota Pansus Angket Century tidak lagi menghabiskan energi dengan mengundang banyak saksi, yang sesungguhnya tidak terlalu relevan dengan tujuan utama Pansus. Dengan saksi yang lebih sesuai, tentu saja pertanyaan anggota Pansus juga tak lagi berkutat pada masalah prosedural bailout, dan sejenisnya.
"Kalau semua fokus pada tujuan, hasilnya akan berhasil guna, dan masyarakat tidak dibuat bingung melihat tingkah dan polah sebagian anggota Pansus dalam bertanya, atau berdebat dengan para saksi," urai Didit Adhitia.
Seperti diungkapkan pakar Hukum Tata Negara, Irman Putrasidin, jika Pansus angket Bank Century terjebak hanya pada aliran dana, masalah akan jadi kabur. Karena menurut dia, hal itu berarti sudah ada upaya pembelokan. Selain itu, kalau masalah aliran dana yang dikejar, Pansus Angket tidak dibutuhkan. Karena, masalah seperti itu bisa ditangani dengan baik oleh pihak penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan Kejaksaan. Irman melihat kasus Bank Century ini kejahatan superblok, yang di dalamnya setidaknya ada tiga kejahatan. Yaitu, penyalahgunaan wewenang, aliran dana, dan kejahatan perbankan. Karena itu, yang harus diselidiki, penyalahgunaan wewenang yang mungkin dilakukan para petinggi negara.
Dengan lebih fokus, Didit Adhitia berharap penanganan kasus Bank Century di DPR itu, tidak sampai mengganggu pertumbuhan dunia perbankan, dan perekonomian nasional secara keseluruhan. Jika itu terjadi, kata dia, akan menimbulkan antipati masyarakat, karena perkembangannya tidak menyentuh akar permasalahan, terutama untuk menata kinerja perbankan, dan perekonomian Indonesia.
"Semua pihak harus concern pada penataan teknis perbankan, dan perekonomian nasional, agar investor tetap melirik, dan bersedia menanamkan investasinya di Indonesia," kata Didit Adhitia lagi. (*).
 |