Angket Century, Pansus Harus Lebih Fokus PDF Cetak E-mail
Nazir Amin   
Rabu, 20 Januari 2010 09:35

Jakarta, beritabaru.com - Perjalanan penyelidikan Pansus Angket Bank Century DPR, agak mengkhawatirkan. Pasalnya, anggota Dewan terkesan tidak fokus, dan cenderung tampil menghakimi para saksi. Akibatnya, proses tanya-jawab dalam rapat-rapat panitia angket kerap di luar konteks.

"Mestinya kan para anggota Dewan yang terhormat menjaga etika, sehingga tidak seperti debat kusir. Mereka harus fokus untuk menyelesaikan masalah krusial tersebut," kata Didit Adhitia, analis perbankan nasional, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/1) pagi.

Dalam pandangan Didit, Pansus Bank Century harus lebih fokus pada penyelidikan untuk mengungkapkan dalang atau pihak yang bertanggung jawab atas penggelontoran uang negara Rp6,7 triliun, yang oleh mantan Wapres Jusuf Kalla dibahasakan sebagai perampokan itu. Setelah itu, harus ada tindakan tegas terhadap para pejabat yang telah menyalahgunakan wewenang, sampai merugikan keuangan negara.

Dengan semangat itu, Didit menyarankan para anggota Pansus Angket Century tidak lagi menghabiskan energi dengan mengundang banyak saksi, yang sesungguhnya tidak terlalu relevan dengan tujuan utama Pansus. Dengan saksi yang lebih sesuai, tentu saja pertanyaan anggota Pansus juga tak lagi berkutat pada masalah prosedural bailout, dan sejenisnya.

"Kalau semua fokus pada tujuan, hasilnya akan berhasil guna, dan masyarakat tidak dibuat bingung melihat tingkah dan polah sebagian anggota Pansus dalam bertanya, atau berdebat dengan para saksi," urai Didit Adhitia.

Seperti diungkapkan pakar Hukum Tata Negara, Irman Putrasidin, jika Pansus angket Bank Century terjebak hanya pada aliran dana, masalah akan jadi kabur. Karena menurut dia, hal itu berarti sudah ada upaya pembelokan. Selain itu, kalau masalah aliran dana yang dikejar, Pansus Angket tidak dibutuhkan. Karena, masalah seperti itu bisa ditangani dengan baik oleh pihak penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan Kejaksaan.
Irman melihat kasus Bank Century ini kejahatan superblok, yang di dalamnya setidaknya ada tiga kejahatan. Yaitu, penyalahgunaan wewenang, aliran dana, dan kejahatan perbankan. Karena itu, yang harus diselidiki, penyalahgunaan wewenang yang mungkin dilakukan para petinggi negara.

Dengan lebih fokus, Didit Adhitia berharap penanganan kasus Bank Century di DPR itu, tidak sampai mengganggu pertumbuhan dunia perbankan, dan perekonomian nasional secara keseluruhan. Jika itu terjadi, kata dia, akan menimbulkan antipati masyarakat, karena perkembangannya tidak menyentuh akar permasalahan, terutama untuk menata kinerja perbankan, dan perekonomian Indonesia.

"Semua pihak harus concern pada penataan teknis perbankan, dan perekonomian nasional, agar investor tetap melirik, dan bersedia menanamkan investasinya di Indonesia," kata Didit Adhitia lagi. (*).

Comments (0)

Subscribe to this comment's feed

Write comment

smaller | bigger
security image
Write the displayed characters

busy
update terakhir on Jumat, 22 Januari 2010 17:03
 

News image

Garuda Gandeng PBB

Jakarta, beritabaru.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia ganden...

News image

Jelang Ramadhan, BRI Antisipasi Lonjakan Dana

Jakarta, beritabaru.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan meningkatka...

News image

BRI Raih Laba Rp 4,32 Triliun

Jakarta, beritabaru.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI mencapai laba ...

News image

BRI Gandeng HMCC Mangga Dua

Jakarta, beritabaru.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menandatangani p...

News image

Garuda Buka Rute Jakarta-Palu

Jakarta, beritabaru.com - Garuda Indonesia buka rute Jakarta-Palu, dengan jeni...

8-Sep-2010 / 16:33 WIB
Kurs Jual Beli
USD 9100.00 8900.00
SGD 6776.45 6603.45
HKD 1171.45 1143.75
CHF 9043.10 8818.10
GBP 14080.00 13718.00
AUD 8347.30 8128.30
JPY 109.23 105.80
SEK 1252.65 1214.55
DKK 1562.45 1511.55
CAD 8690.50 8456.50
EUR 11560.05 11279.05
SAR 2436.20 2364.20
sumber: KlikBCA.com